www.prakerja.go.id untuk daftar kartu prakerja gelombang 12

www.prakerja.go.id untuk daftar kartu prakerja gelombang 12

Jika anda belum terdaftar untuk kartu prakerja gelombang sebelumnya, pemerinta telah menyiapkan anggaran salah satunya untuk kartu prakerja yang digunakan untuk 600 ribu orang di gelombang 12 ini. Pemerintah menghimbau bagi yang ingin mendapatkan insentif melalui kartu prakerja untuk segera mendaftarkanya, karena setelah kuota terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.

Syarat syarat untuk mendaftarkan kartu prakerja adalah:

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Pastikan data anda sudah terdaftar di dukcapil karena Nomor kartu keluarga dan NIK ktp anda harus sesuai dengan data, jika tidak sama, segera perbaiki untuk bisa mendaftarnya. Dan tentu saja bagi yang sudah menerima insentif pada gelombang sebelumnya tidak bisa mendaftarkan lagi.